Saat ini proses perekaman data
tenaga honorer kategori 2 sudah hampir selesai. Banyak bkd di daerah yang sudah
menyelesaikannya dan datanya sudah dikirim ke bkn. Saat ini "bola"
ada ditangan pemerintah pusat, mau dibawa kemana tenaga honorer kategori 2 yang
konon jumlahnya sekitar 630 ribu orang. Apakah akan dilakukan pengangkatan
menjadi pns atau tidak.
Tenaga honorer kategori 2 sendiri
tentunya sangat berharap mereka semua dapat diangkat menjadi pns tanpa harus
melalui tahapan seleksi ataupun uji kompetensi. Mereka bisa dikatakan ingin
proses pengangkatannya semulus "seniornya" tenaga honorer kategori 1 yang
tanpa harus melalui tahapan seleksi. Alasannya karena mereka sama pengabdiannya
terhadap pemerintah, yang membedakan hanyalah sumber pembiayaanya saja.
Adapun sikap pemerintah terkait
tenaga honorer kategori 2 seperti yang banyak dilansir berbagai media massa
adalah mengisyaratkan akan adanya uji kompetensi dasar antar sesama tenaga
honorer kategori 2. Konon kabarnya kuota untuk tenaga honorer kategori 2 adalah
30% dari tenaga honorer kategori 2, jumlahnya kira-kira 180 ribu orang. Meskipun
begitu, tahapan seleksi ini belumlah menjadi keputusan final. Karena hingga
sekarang rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer
baik kategori 1 ataupun 2 tak kunjung disahkan karena masih mengalami beberapa
perubahan untuk penyempurnaan disesuaikan dengan kondisi aktual terakhir tenaga
honorer yang ada baik jumlah, masa kerja, pendidikan, jenis pekerjaan dan lain
ssebagainya. Apalagi tenaga honorer kategori 2 masih harus diverifikasi dan
divalidasi oleh pemerintah pusat. Rasanya proses pengangkatan tenaga honorer
kategori 2 untuk dapat menjadi pns masih harus melalui perjalanan yang panjang
dan dinamis.
![]() |
| KLIK SAYA |
Saat ini proses perekaman data
tenaga honorer kategori 2 sudah hampir selesai. Banyak bkd di daerah yang sudah
menyelesaikannya dan datanya sudah dikirim ke bkn. Saat ini "bola"
ada ditangan pemerintah pusat, mau dibawa kemana tenaga honorer kategori 2 yang
konon jumlahnya sekitar 630 ribu orang. Apakah akan dilakukan pengangkatan
menjadi pns atau tidak.
Tenaga honorer kategori 2 sendiri
tentunya sangat berharap mereka semua dapat diangkat menjadi pns tanpa harus
melalui tahapan seleksi ataupun uji kompetensi. Mereka bisa dikatakan ingin
proses pengangkatannya semulus "seniornya" tenaga honorer kategori 1 yang
tanpa harus melalui tahapan seleksi. Alasannya karena mereka sama pengabdiannya
terhadap pemerintah, yang membedakan hanyalah sumber pembiayaanya saja.
Adapun sikap pemerintah terkait
tenaga honorer kategori 2 seperti yang banyak dilansir berbagai media massa
adalah mengisyaratkan akan adanya uji kompetensi dasar antar sesama tenaga
honorer kategori 2. Konon kabarnya kuota untuk tenaga honorer kategori 2 adalah
30% dari tenaga honorer kategori 2, jumlahnya kira-kira 180 ribu orang. Meskipun
begitu, tahapan seleksi ini belumlah menjadi keputusan final. Karena hingga
sekarang rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer
baik kategori 1 ataupun 2 tak kunjung disahkan karena masih mengalami beberapa
perubahan untuk penyempurnaan disesuaikan dengan kondisi aktual terakhir tenaga
honorer yang ada baik jumlah, masa kerja, pendidikan, jenis pekerjaan dan lain
ssebagainya. Apalagi tenaga honorer kategori 2 masih harus diverifikasi dan
divalidasi oleh pemerintah pusat. Rasanya proses pengangkatan tenaga honorer
kategori 2 untuk dapat menjadi pns masih harus melalui perjalanan yang panjang
dan dinamis.
Kabar terbaru konon banyak pejabat
di daerah yang takut terkena sangsi karena mendaftarkan tenaga honorer “siluman”,
oleh karena itu banyak pejabat di daerah langsung mengurangi sendiri tenaga honorer
kategori 2 yang bermasalah. Mereka takut terlibat masalah seperti yang terjadi
saat uji public pada tenaga honorer kategori 1. Dengan adanya kejadian ini maka
jumlah tenaga honorer kategori 2 yang masuk ke BKN diperkirakan berkurang hamper
separuhnya. Jikia hal ini benar maka semakin dekat saja tenaga honorer kategori
2 untuk dapat diangkat menjadi PNS, ataupun jika ada uji kompetensi, maka
peluangnya adalah 50 : 50. Semoga harapan para tenaga honorer kategori 2 untuk
dapat diangkat menjadi PNS dapat berjalan dengan mulus, saya sendiri berharap
semua tenaga honorer kategori 2 yang memenuhi syarat dapat diangkat semua
menjadi PNS tanpa kecuali.
HARAPAN TENAGA HONORER KATEGORI II KEPADA PEMERINTAH
Inilah beberapa harapan tenaga honorer kepada pemerintah :
1. Masuk ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Salahsatu yang menjadi harapan tenaga honorer baik kategori 1 ataupun 2 adalah masuk ke database BKN. Dengan masuk kedatabase BKN dan lolos dari proses verifikasi dan validasi otomatis harapan mereka untuk dapat diangkat menjadi CPNS dari jalur honorer semakin besar.
2. PP tentang pengangkatan tenaga honorer tertinggal segera diterbitkan
Terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer tertinggal baik kategori 1 ataupun 2 menjadi CPNS tentunya sangat dinanti-nanti. Dengan terbitnya PP ini maka akan memberikan payung hukum bagi pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer K1 dan K2 menjadi CPNS.
3. Pengangkatan menjadi CPNS dalam waktu dekat
Tentunya tenaga honorer baik K1 ataupun K2 sangat berharap untuk segera dapat diangkat menjadi CPNS.
4. Proses pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 berjalan beriringan
Tentunya hal ini menjadi harapan tenaga honorer terutama kategori 2. Mereka berharap Pengangkatan tenaga honorer diprioritaskan untuk tenaga honorer kategori 1. Mereka akan langsung diangkat menjadi CPNS tahun 2012 ini. Tentunya tenaga honorer kategori 2 juga sangat berharap dapat diangkat mulai tahun ini juga, tidak ditahun berikutnya seperti rencana pemerintah ditahun 2013.
5. Pengangkatan semua tenaga honorer K2 menjadi CPNS secara otomatis tanpa tes.
Tenaga honorer kategori 2 sangat berharap agar pemerintah dapat mengangkat semua tenaga honorer kategori 2 yang memenuhi syarat tanpa harus melalui mekanisme uji kompetensi dasar. Jumlah tenaga honorer kategori 2 juga terus mengalami penyusutan. Saat ini saya perkirakan jumlahnya maksimal 500 ribu orang. Saya rasa pemerintah mampu mengangkat semua tenaga honorer K2 menjadi CPNS tanpa harus melalui mekanisme seleksi. Mereka juga ingin seperti tenaga honorer K1 yang akan langsung dapat diangkat menjadi CPNS. Bukanlah kedua-duanya sudah lama mengabdi dan saya rasa kompetensi baik K1 dan K2 hampir sama.
Salahsatu yang menjadi harapan tenaga honorer baik kategori 1 ataupun 2 adalah masuk ke database BKN. Dengan masuk kedatabase BKN dan lolos dari proses verifikasi dan validasi otomatis harapan mereka untuk dapat diangkat menjadi CPNS dari jalur honorer semakin besar.
2. PP tentang pengangkatan tenaga honorer tertinggal segera diterbitkan
Terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer tertinggal baik kategori 1 ataupun 2 menjadi CPNS tentunya sangat dinanti-nanti. Dengan terbitnya PP ini maka akan memberikan payung hukum bagi pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer K1 dan K2 menjadi CPNS.
3. Pengangkatan menjadi CPNS dalam waktu dekat
Tentunya tenaga honorer baik K1 ataupun K2 sangat berharap untuk segera dapat diangkat menjadi CPNS.
4. Proses pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 berjalan beriringan
Tentunya hal ini menjadi harapan tenaga honorer terutama kategori 2. Mereka berharap Pengangkatan tenaga honorer diprioritaskan untuk tenaga honorer kategori 1. Mereka akan langsung diangkat menjadi CPNS tahun 2012 ini. Tentunya tenaga honorer kategori 2 juga sangat berharap dapat diangkat mulai tahun ini juga, tidak ditahun berikutnya seperti rencana pemerintah ditahun 2013.
5. Pengangkatan semua tenaga honorer K2 menjadi CPNS secara otomatis tanpa tes.
Tenaga honorer kategori 2 sangat berharap agar pemerintah dapat mengangkat semua tenaga honorer kategori 2 yang memenuhi syarat tanpa harus melalui mekanisme uji kompetensi dasar. Jumlah tenaga honorer kategori 2 juga terus mengalami penyusutan. Saat ini saya perkirakan jumlahnya maksimal 500 ribu orang. Saya rasa pemerintah mampu mengangkat semua tenaga honorer K2 menjadi CPNS tanpa harus melalui mekanisme seleksi. Mereka juga ingin seperti tenaga honorer K1 yang akan langsung dapat diangkat menjadi CPNS. Bukanlah kedua-duanya sudah lama mengabdi dan saya rasa kompetensi baik K1 dan K2 hampir sama.
Akhir kata saya doakan semoga semua tenaga honorer baik K1 ataupun K2
dapat segera terwujud harapan dan doanya agar segera dapat diangkat
menjadi CPNS. Amin.
Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar